You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Muspika Kebayoran Baru Kembali Amankan Pasangan Bukan Suami Istri
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan di Kebayoran Baru

Aparatur Kecamatan Kebayoran Baru kembali menggelar razia rumah kos di lima lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari razia tersebut, lima pasangan bukan suami istri diamankan.

Surat pernyataan tersebut harus diketahui pihak keluarga

Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Daniel Hutajulu menyebutkan lima rumah kos yang menjadi sasaran razia berlokasi di Jalan Kubis 1 dan 2, Jalan Petogogan, Jalan Pete dan Jalan Bambu Kuning.

Kelima pasangan yang terjaring itu, kata Daniel selanjutnya diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Kartu Tanda Penduduk (KTP) lima pasangan tersebut juga disita.

Dua Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Rumah Kos

"Surat pernyataan tersebut harus diketahui pihak keluarga," tandas Daniel.

Menurut Daniel, masih ditemukannya pasangan bukan suami istri di dalam satu kamar kos terjadi lantaran belum adanya aturan khusus yang mengikat mengenai usaha rumah kos.

"Kepada instansi terkait perlu dibuat aturan khusus mengenai kos-kosan. Di dalamnya diatur mulai dari tata cara berkunjung atau bertamu sampai dengan sanksi yang dikenakan kepada pemilik apabila lalai mentaati aturan rumah kos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28624 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1888 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1705 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri